peraturan pemerintah tentang pengurangan sampah plastik. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional. peraturan pemerintah tentang pengurangan sampah plastik

 
 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasionalperaturan pemerintah tentang pengurangan sampah plastik  tirto

disinsentif kepada setiap orang yang tidak melakukanLandasan Hukum. Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban, penetapan dan penerapan pengurangan penggunaan plastik dan styrofoam, peran serta masyarakat, monitoring , pengawasan dan evaluasi, pemberian insentif dan disinsentif. TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 61 TAHUN 2018 TENTANG PENGURANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALI KOTA BEKASI, Menimbang : a. pakai. mewajibkan pengurangan sampah (Pasal 12 ayat (1). Jakarta akan mulai melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai pada bulan Juli lewat Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 yang mewajibkan penggunaan kantong belanja ramah. Aturan ini akan dimasukan dalam Permen Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen - yang menyasar tiga sektor, yaitu manufaktur, perusahaan retail, dan industri jasa makanan dan minuman, hotel. Dalam rangka pencapaian target pengurangan sampah. ABSTRAK. Kebijakan ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menekan jumlah sampah plastik di Indonesia. Meski demikian, kendala untuk mengatasi masalah tersebut tak akan selesai jika hanya mengandalkan. insentif kepada setiap orang yang melakukan pengurangan sampah; dan b. ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pasar modern dan pasar tradisional guna mengurangi sampah plastik. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, PP No. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemerintah dalam mengurangi penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar. Berdasarkan undang-undang tersebut, pengurangan sampah meliputi tiga kegiatan. Sebagai sebuah gagasan baru saya berharap plastic credit dapat menjadi pilihan solusi pengurangan sampah plastik tidak sebatas “fantasy”," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), KLHK, Rosa Vivien Ratnawati,. "Mengurangi Penggunaan Tas Belanja Plastik Sekali Pakai" Judul atau tagline di atas mengingatkan kita tentang isu lingkungan yang sering kita dengar yaitu sampah, terutama sampah plastik. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6522); 6. Kebijakan dan program pengurangan dan penanganan sampah ; 2. PERATURAN BUPATI TENTANG PENGURANGAN PENGGUNAAN PLASTIK DAN STYROFOAM. Pemerintah Kota Malang perlu meningkatkan infrastruktur atau fasilitas pengelolaan sampah dan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan penggunaan plastik sekali pakai. Di Indonesia terdapat sekitar 16% komposisi sampah plastik dari total timbunan sampah secara Nasional. “Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan. Dalam rangka menekan konsumsi sampah plastik dan melestarikan lingkungan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik pada 9 Maret 2022. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2019 NOMOR 21. Mengenai pengurangan sampah ini dapat dilihat dalam Undang-Undang No. Target itu, tertuang dalam Rencana Aksi Sampah Laut dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tentang pengurangan penggunaan. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, setiap orang diwajibkan untuk melakukan pengurangan sampah dan penanganan sampah. 2. “Upaya itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional. Plastik Belanjaan (Studi Tentang Implementasi Peraturan Walikota Balikpapan No 8 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Kantong Plastik)” 1. P. Akhir 2029, Pemerintah Indonesia telah mengatur regulasi penghentian penggunaan secara bertahap beberapa. Sejenis Sampah Rumah Tangga kepada: a) Pemerintah Provinsi K/L 1 1 1 1 1 1 DLHK Semua OPD b) Pemerintah Kabupaten dan. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Pemrakarsa PENGURANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK DI KOTA SURABAYA. Pemerintah Provinsi adalah. Dari produksi plastik antara tahun 1950 sampai 2015, sekitar 60% atau 5 milyar ton dibuang ke lingkungan, 12 persen dibakar di insinerator dan hanya 9 persen yang didaurulang. Dalam SE yang ditetapkan pada 1 Maret itu, mengatur pemakaian plastik sekali pakai. Tentang Pemerintah Daerah. Selain itu, sampah plastik hasil dari 100 toko atau gerai anggota APRINDO selama satu tahun menghasilkan 10,95 juta sampah kantong plastik. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Rumah Tangga----- 52 G. Kedua, mendorong masyarakat mulai belanja mulai tanpa kemasan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman. Novrizal menjelaskan, tidak kalah penting adalah peran dan tanggung jawab produsen dalam pengurangan sampah seperti yang diwajibkan dalam Undang Undang No. Yang jelas secara total, sampah plastik berkurang 41 ton per bulan," ujar Elia, di Artotel, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin,. Setidaknya tedapat 5 peraturan yang mengatur tentang pengurangan penggunaan kantong plastik ini di Bali. . menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2016) menyatakan volume sampah di Indonesia pada 2019 mencapai 68 juta ton. Mar 13, 2023 · Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai pengaturan diantaranya penerbitan Undang-Undang No. 4. Instruksi Walikota. Peraturan Walikota;. 97, LN. Judul. batasan timbulan sampah; pem. pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengurangan Sampah Melalui Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik, Wadah dan Kemasan Makanan/Minuman dari Bahan Plastik; Mengingat : 1. “Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan. Angka tersebut masih terbilang kecil jika dibandingkan Jerman yang mencapai 95,8 kg/orang/tahun. Salah satunya Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur dengan menerapkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia. Salah satu inovasi yang telah dilakukan adalah dengan menerbitkan aturan tentang pengurangan penggunaan kantong plastik sebagai perwujudan komitmen tersebut. Tingginya jumlah angka plastik ini disebabkan kurangnya kesadaran. 4. Pemerintah telah menetapkan target dalam pengurangan sampah plastik mengacu pada Perpres. sampah plastik yang beredar tentunya menjadi masalah dikarenakan dapat menganggu aktivitas komersial di sektor pariwisata yang terjadi di Badung. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga memberikan panduan kepada pelaku usaha, khususnya industri jasa makanan dan minuman dan ritel yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 30 Tahun 2014; PP No. 4 Bagian Kesatu Pasal 2 Pengaturan mengenai pengurangan kantong plastik dilaksanakan berdasarkan asas : a. Pertama, batasi penggunaan barang-barang sekali pakai khususnya single use plastic. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2019. Mengingat : 1. Kalau diteliti dari kewenangan Gubernur Bali untuk mengeluarkan regulasi tentang pengurangan penggunaan kantong plastik, berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 secara limitatif ditegaskanMeninjau 2 Tahun Komitmen Bali Kurangi Sampah Plastik. Salah satu bank sampah yang aktif peduli terhadap lingkungan di Kota Samarinda adalah Bank Ramli (Ramah Lingkungan) Graha Indah. Bandung (10 Oktober 2019). Pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah (UU Nomor 18 Tahun 2008). Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) No 8 tahun 2021 tentang pengurangan sampah plastik yang ditandatangani Wali Kota Malang Sutiaji pada 1 Maret 2021. ABSTRAK: Dalam rangka pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah melalui pengurangan sampah pada sumber penghasil sampah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah Daerah perlu mengatur Kebijakan Pengurangan. 18 Tahun 2008 terutama pada pasal 19 dan 20. Dalam peraturan ini juga. 3. Sep 9, 2020 · Menurut dia, komitmen pengurangan sampah plastik di Balikpapan semakin kuat sejak Peraturan Daerah Balikpapan Nomor 1 Tahun 2029 tentang Pengurangan Penggunaan Produk atau Kemasan Plastik Sekali Pakai diterbitkan. d. PERWAL KOTA TANGERANG SELATAN NO. INFO NASIONAL – Ketentuan volume minimal 1 liter untuk air minum dalam kemasan (AMDK) plastik dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen bukan hanya anjuran tetapi kewajiban. alam yang berbentuk padat. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115,. TENTANG PENGURANGAN PENGGUNAAN PLASTIK SEKALI PAKAI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI GRESIK, Menimbang : a. T. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenisLiputan6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang. Perwali ini telah disosialisasikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan diimplementasikan mulai hari ini. 1. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah SejenisSidoarjo No 6 Tahun 2018; Perbup Sidoarjo No 77 Tahun 2016; Perbup Sidoarjo No 100 Tahun 2018; Pengaturan pengurangan sampah bertujuan untuk : a. menarik kembali sampah dari produk dan kemasan produk untuk diguna ulang. Pasca dipublikasikannya penelitian oleh Dr. pembatasan timbulan sampah; b. Sejak 1 Juni 2016, tertuang pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin Nomor 18 tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan. Mengingat. tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1545); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617); 10. Pasal 4 UU 32/2009. pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di tahun 2025. Peraturan Gubernur Bali No. Menurut dia, komitmen pengurangan sampah plastik di Balikpapan semakin kuat sejak Peraturan Daerah Balikpapan Nomor 1 Tahun 2029 tentang Pengurangan Penggunaan Produk atau Kemasan Plastik Sekali Pakai diterbitkan. Kota Balikpapan membuat inisiatif untuk terhindar dari ancaman sampah plastik dengan mulai menerapkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong. Peraturan Pemerintah RI NO. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Mar 20, 2020 · Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang penggunaan plastik biodegradable, dan Peraturan Walikota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 perihal Pengurangan Sampah. Hal ini terangkum dalam Lokakarya Kinerja Pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali No. ABSTRAK: a. Tahun 2019 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Tentang Pengelolaan Sampah. 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Sebelum Pemerintah Pusat resmi melarang penggunaan plastik sekali pakai pada tahun 2030, ternyata ada beberapa daerah di Indonesia yang sudah memiliki peraturan pengurangan plastik sekali pakai. 1. Di Indonesia, data KLHK menyatakan bahwa tahun 2016 hanya 11% sampah plastik yang didaurulang dan baru 67% sampah kita yang diangkut. Alasan tersebut telah dibantah oleh. 6. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6634); 4. Mengenai upaya pengurangan sampah plastik, Pemerintah Pekanbaru telah mengeluarkan surat edaran pada 19 Februari 2016 tentang kantong plastik berbayar. 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi. Resolusi plastik yang berjudul “End Plastic Pollution: Towards an internationally legally binding instrument” sesungguhnya selaras dengan langkah Indonesia untuk mengatasi permasalahan sampah plastik. tirto. CO. Bupati Flores Timur mengeluarkan peraturan tentang Pengurangan Penggunaan Produk Berbahan Plastik. Namun, sampah plastik dapat berpotensi merusak ekosistem lingkungan dan juga berdampak bagi kesehatan manusia jika sampah plastik tidak di kelola dengan baik. Publik harus menekan agar produsen menaati aturan ini dengan beralih dari produksi produk plastik sekali pakai menuju sistem pengiriman produk yang dapat diguna ulang atau diisi. Hal tersebut disikapi oleh setidaknya 17 pemerintah daerah dengan mengeluarkan peraturan terkait. Ada 2 (dua) masalah pokok yang. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun(Lembaran Negara Republik. pemerintah telah menargetkan pengurangan sampah plastik 30 persen pada tahun 2025 sebagaimana dituangkan dalam Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan. RENCANA AKSI DAERAH PENGURANGAN TIMBULAN SAMPAH PLASTIK SEKALI PAKAI Pasal 12 (1) Dinas Lingkungan Hidup. penanganan sampah. tanggung jawab; b. Saat ini volume rata-rata timbulan sampah di Bali mencapai 10. bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, indah, sehat dan berkesinambungan, diperlukan partisipasi dan dukungan berbagai pihak untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan di Kota Samarinda; b. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun. Pertama, melakukan mendesain. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42); Peraturan Perundang-undangan. U. Aturan ini secara ketat melarangBEKASI, KOMPAS. E. I. penanganan Sampah. Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020 tentang Kementerian Lingkungan. 2017/NO. 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. E. Jun 4, 2021 · Namun, perlu pendetilan dalam peta jalan bagi produsen, seperti: penetapan kandungan daur ulang di plastik dan sistem pengambilan kembali plastik (take back system) yang tepat, serta peningkatan kesadaran dan edukasi tentang pengurangan sampah plastik. Surat Edaran Walikota Malang Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pengurangan Sampah Plastik . 2019. Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan, penggunaan kembali, dan pendauran ulang, sedangkan kegiatan penanganan. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah SejenisPemerintah Kota Bekasi sudah mengeluarkan aturan soal pembatasan penggunaan plastik, Aturan itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan Instruksi Wali Kota Bekasi tanggal 31 Mei 2019 tentang Pencanangan Program Kantor Bersih dan Bebas. Jun 1, 2023 · Dipelopori oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (2017-2025) menargetkan pengurangan sampah plastik di laut sebesar 70 persen pada tahun 2025 dengan tujuan untuk mengendalikan pencemaran sampah plastik dari sumbernya. Pemerintah Kota Bogor menyelenggarakan program pengurangan kantong plastik, yaitu Peraturan Walikota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengolaan Sampah, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. “Komitmen pengurangan sampah plastik di laut sampai dengan 70 % pada tahun 2025 juga disampaikan Presiden Joko Widodo dalam KTT Pemimpin G-20 di Hamburg Jerman pada 7 Juli 2017,” kata Capt. pengurangan sampah plastik berbasis masyarakat. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengurangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam; Mengingat : 1. sampah plastik ikan paus mati dengan perut yang di Kota Bogor adalah kebijakan BOTAK (Bogor Tanpa Kantong Plastik) yang dipayungi regulasi Perwali Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Kantong Plastik. 8. Kebersihan menyatakan Peraturan Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan. BAHAN DAN METODEMarzuki menyatakan pengurangan sampah plastik ini dampak kebijakan Perwali Nomor 18 Tahun 2016. Target Pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sesuai Peraturan Walikota Palembang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik mengenai komponen peraturan pengelolaan kebersihan dan sampah. 18 Tahun 2015 Tentang Struktur Organisasi;. Hal inilah yang kemudian diseriusi Pemkot Malang. [3] Pasal 1 angka 1 UU 18/2008. Nov 11, 2020 · Data-data volume sampah juga menunjukkan peningkatan timbulan sampah plastik sekali pakai (PSP) di Bali pada semester kedua pasca pemberlakukan Pergub ini. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai sejak 2020 melalui Peraturan. 09 Desember 2021 17. Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PENGURANGAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA. Daerah adalah Kabupaten Sidoarjo. PENCEMARAN LAUT. Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Sistem ekonomi sirkular. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012. Saat ini sebanyak 42 produsen yang telah mengirimkan dokumen Dalam mengatasi permasalahan sampah plastik, Pemerintah juga telah berkomitmen untuk menangani sampah plastik di laut sebagaimana diatur pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang ditargetkan dapat mengurangi sampah plastik di lautan sebesar 70% sampai dengan tahun 2025. com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ( KLHK) telah mengeluarkan kebijakan Peraturan Menteri (Permen) LHK No 75 Tahun 2019 mengenai Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan juga dalam Lampiran 10 dan 48 Undang-undang Republik Indonesia No. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik (Lembaran Negara. 12 Tahun 2008. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran. Indonesia termasuk penyumbang sampah plastik terbesar kedua setelah china . Jakarta (ANTARA) - Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL) mengapresiasi langkah pemerintah yang menghadirkan pembahasan mengenai pengurangan sampah plastik dalam rangkaian konferensi tingkat tinggi forum kerja sama multilateral G20 di Nusa Dua, Bali. Pemerintah gencar menerapkan ekonomi sirkular dalam Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). RENCANA AKSI DAERAH PENGURANGAN TIMBULAN SAMPAH PLASTIK SEKALI PAKAI Pasal 12 (1) Dinas Lingkungan Hidup. 2.